Soal Kasus OTT di Paluta, Polda Sumut Tetapkan Dua Orang Tersangka, Ini Identitasnya
Rabu, 11 Agustus 2021 – 23:48 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi. ANTARA/Nur Aprilliana Sitorus
Tim juga menyita barang bukti sebesar Rp13,9 juta dari hasil pungli yang dilakukan terhadap bidan desa setempat. Polda Sumut masih terus mengembangkan penanganan kasus tersebut.(antara/jpnn)
Polisi masih terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Padang Lawas Utara yang diduga melakukan pungutan liar terhadap bidan desa.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin