Soal Kasus Pemerasan 64 Kepsek di Inhu, KPK dan Kejagung Jangan Bertengkar

Soal Kasus Pemerasan 64 Kepsek di Inhu, KPK dan Kejagung Jangan Bertengkar
Habib Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok jpnn

Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu Hayin Suhikto, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Inhu Ostar Al Pansri, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan dan Barang Rampasan Kejari Inhu Rionald Febri Ronaldo.

BACA JUGA: Eksan Aji Saputra Hilang Misterius Diduga Dibawa Makhluk Gaib Penunggu Sungai

KPK berpendapat idealnya kasus yang melibatkan aparat penegak hukum ini ditangani oleh mereka. (boy/jpnn)

KPK dan Kejagung jangan silang pendapat soal siapa yang lebih ideal menangani kasus pemerasan 64 kepala sekolah di Indragiri Hulu, Riau, yang melibatkan oknum jaksa. Berkoordinasilah yang baik.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News