Soal Kasus Pemerasan 64 Kepsek di Inhu, KPK dan Kejagung Jangan Bertengkar
Sabtu, 22 Agustus 2020 – 15:24 WIB
Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu Hayin Suhikto, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Inhu Ostar Al Pansri, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan dan Barang Rampasan Kejari Inhu Rionald Febri Ronaldo.
BACA JUGA: Eksan Aji Saputra Hilang Misterius Diduga Dibawa Makhluk Gaib Penunggu Sungai
KPK berpendapat idealnya kasus yang melibatkan aparat penegak hukum ini ditangani oleh mereka. (boy/jpnn)
KPK dan Kejagung jangan silang pendapat soal siapa yang lebih ideal menangani kasus pemerasan 64 kepala sekolah di Indragiri Hulu, Riau, yang melibatkan oknum jaksa. Berkoordinasilah yang baik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Tak Masalah Firli Belum Ditahan, yang Penting Kasusnya Tuntas
- Firli Bahuri 2 Kali Mohon Maaf setelah 10 Jam Diperiksa Polisi
- Polri Garap Mantan Pimpinan KPK Hingga Pegawai Kementan di Kasus Firli Bahuri
- Selesai Diperiksa di Bareskrim, Syahrul Yasin Limpo Bicara Soal Tanggung Jawab
- Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Besok Siang
- Besok Bareskrim Garap SYL Untuk Tersangka Pemerasan Firli Bahuri