Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
Jumat, 31 Januari 2025 – 15:13 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Foto: Fathan
Polri secara institusi menghukum 20 anggota kepolisian, karena terlibat kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP hingga pertengahan Januari 2025.
Belakangan, kasus pemerasan anggota kepolisian kembali mencuat pada akhir Januari tahun ini setelah menyeruak perkara AKBP Bintoro.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu diduga memeras anak bos Prodia agar perkara hukum tidak berjalan. (ast/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti berbagai dugaan kasus pemerasan anggota kepolisian.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Djakarta Warehouse Project 2025 Kembali ke Bali
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Punawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot. Legislator: Mereka Tak Mau Bangsa Ini Rusak