Soal Kondisi Haris Pertama, LPSK: Ada Retak di Bagian Depan, Tetapi...
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Dirkrimum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Dalam pertemuan tersebut, Edwin menanyakan perihal perkembangan kasus pengeroyokan yang dialami Haris Pertama.
"Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa sudah ada sejumlah tersangka, kalau tidak salah enam tersangka," kata Edwin di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (4/3).
Edwin juga menanyakan motif Azis Samual memerintahkan para eksekutor untuk melakukan pengeroyokan.
Akan tetapi, informasi yang diterimanya dari Kombes Tubagus bahwa, Azis Samual belum mengakui perbuatannya.
"Jadi, terkait dengan motifnya belum dapat didalami karena Azis Samual belum mengakui perbuatannya terkait tindakan pengeroyokan atau penganiayan terhadap Haris Pertama tersebut," ucapnya.
Edwin lantas membeberkan permohonan pendampingan yang dilayangkan Haris Pertama kepada LPSK.
Adapun hal yang diminta, yakni pengamanan saat menjadi saksi di sidang Ferdinand Hutahaean, rekomendasi medis, dan pengamanan di kediaman Haris Pertama.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan hasil pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Dirkrimum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat.
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa