Soal Kontrak Freeport, Rizal Ramli: Menteri ESDM Melanggar Hukum
Senin, 12 Oktober 2015 – 12:58 WIB
Rizal Rmli. Foto: dok/JPNN.com
Untuk diketahui, pada tanggal 9 Oktober lalu Kementerian ESDM menerbitkan keterangan pers mengenai hasil pembicaraan dengan pihak PT Freeport Indonesia. Dalam keterangan itu disebutkan bahwa pemerintah telah meyakinkan PTFI bahwa perpanjangan operasi pasca 2021 akan diberikan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menkomaritim Rizal Ramli kembali menyerang rekannya sendiri sesama anggota Kabinet Kerja. Kali ini Menteri ESDM Sudirman Said yang jadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah