Soal Laporan Asusila di Instagram, Polisi Segera Panggil Salah Seorang Member JKT48
Kamis, 12 November 2020 – 15:58 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan segera memanggil salah satu member grup JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia menjadi korban dugaan asusila yang telah dilaporkannya pada 7 November 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemanggilan itu untuk dimintai keterangannya terkait laporan yang disampaikanya pada beberapa hari yang lalu itu.
"(Ada) laporan polisi masuk melaporkan adanya asusila, perkataan asusila di dalam media sosial. Dia temukan @kurniawan037," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan karena laporan tersebut, pihaknya akan menelusuri akun intagram@kurniawan037.
Polda Metro Jaya akan memanggil salah satu member grup JKT48 yang menjadi korban dugaan asusila yang telah dilaporkannya pada 7 November 2020 lalu.
BERITA TERKAIT
- Fitur Baru Threads Akan Tersedia Untuk Sebagian Pengguna
- Meta AI Hadir di Kolom Pencarian Instagram
- Instagram Menguji Coba Fitur Proteksi Konten-Konten Vulgar
- Ronaldo Ucapkan Selamat Idulfitri
- WhatsApp Menyederhanakan Tombol Like Untuk Sebuah Unggahan
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara