Soal Laporan Asusila di Instagram, Polisi Segera Panggil Salah Seorang Member JKT48
Kamis, 12 November 2020 – 15:58 WIB
Selanjutnya, dia juga akan memeriksa saksi-saksi untuk menaikkan ke tingkat penyelidikan kasus tersebut.
"Rencana tindaklanjutnya, karena ini naik ke penyelidikan kami akan memanggil pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti yang dia laporkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kabar mengejutkan datang dari grup idola JKT48. Salah satu membernya, Ni Made Ayu Vania Aurellia menjadi korban dugaan asusila.
Hal tersebut diketahui dari unggahan di akun Twitter resmi JKT48, @officialJKT48.
Polda Metro Jaya akan memanggil salah satu member grup JKT48 yang menjadi korban dugaan asusila yang telah dilaporkannya pada 7 November 2020 lalu.
BERITA TERKAIT
- Fitur Baru Threads Akan Tersedia Untuk Sebagian Pengguna
- Meta AI Hadir di Kolom Pencarian Instagram
- Instagram Menguji Coba Fitur Proteksi Konten-Konten Vulgar
- Ronaldo Ucapkan Selamat Idulfitri
- WhatsApp Menyederhanakan Tombol Like Untuk Sebuah Unggahan
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara