Soal Larangan Parkir, Pemkot Makassar Tidak Tegas

Soal Larangan Parkir, Pemkot Makassar Tidak Tegas
Soal Larangan Parkir, Pemkot Makassar Tidak Tegas
Lemahnya sumber daya manusia (SDM) dari dinas terkait seperti Dinas Perhubungan kata Ilham, juga menjadi penyebab kesemrawutan lalulintas di kota ini. "Kemudian tidak adanya tindakan yang memberi efek jera dari kepolisian. Olehnya itu, kesadaran warga sangat diharapkan untuk menciptakan kenyamanan bersama, Dinas Perhubungan dan Kepolisian juga harus tegas jika mendapati pelanggaran," tandasnya.

    

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan kota Makassar, Chairul Andi Tau, justru menyerahkan tanggung jawab penegakan perwali larangan parkir tersebut kepada pihak kepolisian.

   

"Polisi yang harus menindaki pelanggar rambu di zona larangan parkir yang telah dituangkan dalam Perwali. Sebab memang salah satu penyebab macet juga datang dari masalah parkir yang tidak tertata dengan baik," kata Chairul Andi Tau.

   

Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Lafri P, mengatakan yang harus pro aktif dalam penerapan Perwali zona larangan parkir tersebut adalah Pihak Pemkot dalam hal ini Dinas Perhubungan.

   

MAKASSAR -- Wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin meminta kepada jajaran Dinas Perhubungan kota Makassar dan pihak kepolisian agar menegakkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News