Soal Larangan Parkir, Pemkot Makassar Tidak Tegas
Senin, 19 November 2012 – 01:20 WIB

Soal Larangan Parkir, Pemkot Makassar Tidak Tegas
Lemahnya sumber daya manusia (SDM) dari dinas terkait seperti Dinas Perhubungan kata Ilham, juga menjadi penyebab kesemrawutan lalulintas di kota ini. "Kemudian tidak adanya tindakan yang memberi efek jera dari kepolisian. Olehnya itu, kesadaran warga sangat diharapkan untuk menciptakan kenyamanan bersama, Dinas Perhubungan dan Kepolisian juga harus tegas jika mendapati pelanggaran," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan kota Makassar, Chairul Andi Tau, justru menyerahkan tanggung jawab penegakan perwali larangan parkir tersebut kepada pihak kepolisian.
"Polisi yang harus menindaki pelanggar rambu di zona larangan parkir yang telah dituangkan dalam Perwali. Sebab memang salah satu penyebab macet juga datang dari masalah parkir yang tidak tertata dengan baik," kata Chairul Andi Tau.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Lafri P, mengatakan yang harus pro aktif dalam penerapan Perwali zona larangan parkir tersebut adalah Pihak Pemkot dalam hal ini Dinas Perhubungan.
MAKASSAR -- Wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin meminta kepada jajaran Dinas Perhubungan kota Makassar dan pihak kepolisian agar menegakkan
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen