Soal Larangan Parkir, Pemkot Makassar Tidak Tegas
Senin, 19 November 2012 – 01:20 WIB
"Itukan Produk hukum pemerintah daerah, harusnya pemerintah kota yang lebih proaktif. Kita tetap memberikan penindakan kalau ada pelanggaran yang kita temukan, tapi apakah kita harus menindak terus, pemerintah daerah juga harusnya pro aktif di lapangan," tandas Lafri.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika, menilai maraknya pelanggaran Perwali tentang larangan parkir itu karena para juru parkir yang memberikan ruang dan tempat kepada pengendara untuk memarkir kendaraannya di ruas jalan protokol seperti di jalan AP Pettarani.
"Karena tidak adanya pengawasan yang ketat dari Dinas Perhubungan, itu dimanfaatkan oleh juru parkir untuk mengejar setoran," kata Busranuddin.
Untuk itu lanjut Busranuddin, perlu ada kolektivitas kerja sama yang baik oleh Dishub dan PD Parkir. Tapi, yang paling utama katanya adalah kesadaran warga untuk taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. (jpnn)
MAKASSAR -- Wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin meminta kepada jajaran Dinas Perhubungan kota Makassar dan pihak kepolisian agar menegakkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok