Soal Larangan Penggunaan Jilbab bagi Pramugari, Wapres Ma'ruf Amin: Aneh

Soal Larangan Penggunaan Jilbab bagi Pramugari, Wapres Ma'ruf Amin: Aneh
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

Andre mengatakan banyak pramugari muslim di Garuda Indonesia sehari-harinya mengenakan jilbab, namun, mereka harus mencopot jilbab-nya ketika bertugas sebagai pramugari Garuda Indonesia.

Diketahui sejak Mei 2015, Mabes Polri secara resmi mengakomodasi keinginan anggotanya maupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri untuk berhijab.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol : SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. (antara/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Benny Dollo Meninggal Dunia

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan aneh terkait informasi yang mengatakan ada maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari mengenakan jilbab.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News