Soal Lelang Kepulauan Widi, Rachmat Gobel: Investasi Asing Bukan Segalanya

“Investasi tidak boleh membuat alam Indonesia rusak, rakyat kehilangan akses, negara kehilangan kedaulatan, serta juga investasi harus memberikan keuntungan terbaik bagi negara dan masyarakat,” katanya.
Gobel mengatakan, investasi harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan mensejahterakan masyarakat.
“Investasi asing itu bukan segalanya. Investasi asing hanya pelengkap dari investasi dalam negeri,” katanya.
Lebih lanjut, Gobel menyatakan tanggung jawab suatu generasi bukan hanya pada orang segenerasinya, tetapi juga kepada seluruh anak cucunya di masa depan.
"Jadi, harus berpikir jauh ke depan. Jangan sampai keturunan kita akan mengutuk karena membuat kebijakan yang tidak berwawasan lingkungan dan tidak berwawasan ke depan,” pungkas Rachmat Gobel.
Staf khusus bidang komunikasi publik Kementerian Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengatakan 83 pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi.
PT Leadership Islands Indonesia (LII) adalah pihak yang melakukan penawaran lelang tersebut.
Namun, kata dia, PT LII tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel meminta pemerintah Indonesia untuk dapat tegas menjaga Kepulauan Widi.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan