Soal Letusan Senpi Pelda Junaidi di Bandara Kuala Namu, Angkasa Pura II Beri Penjelasan Begini
“Kami mohon kepada Airlines Groundhandling apabila ada protokol atau institusi yang membawa senjata kemudian mengosongkan senjata dengan peluru agar dilarang dan diarahkan ke ruang khusus pengosongan senjata api yang telah kami sediakan,” bebernya.
Fajri mengatakan pihaknya selaku penyelenggara kebandarudaraan melakukan upaya penyelesaian dengan kekeluargaan dan sehingga tidak adanya permasalahan di kemudian hari terkait hal tersebut.
BACA JUGA: Gagal Memperkosa Janda Muda, Pelaku Kabur Dalam Kondisi Tanpa Celana, Begini Kronologinya
“Kemudian kejadian tersebut ditangani petugas OIC, Airport Security PT Angkasa Pura II dan saksikan oleh perwakilan Otroritas Wilayah II, Airlines Groundhandling serta Perwakilan TNI,” pungkasnya. (nin/pojoksatu)
Fajri Ramdhani, angkat bicara terkait insiden letusan senjata api di Area Terminal Domestik Kualanamu International Airport (KNIA), Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (10/9/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya