Soal Meme Stupa Mirip Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Pelaku Utama Harus Ditangkap
Selasa, 12 Juli 2022 – 08:50 WIB
"Itu murni adalah kritik dan kritik sudah dilindungi UU kemerdekaan menyatakan pendapat dan itu dijamin oleh negara Indonesia dan salah satu hak asasi manusia," pungkas Pitra. (mcr18/jpnn)
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya tidak bersalah dalam dalam kasus meme patung stupa mirip Presiden Joko Widodo.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Banyak Keganjilan Sirekap, Roy Suryo Sarankan Investigasi Forensik
- Roy Suryo Ungkap Beberapa Dugaan Kecurangan Pemilu dalam Aplikasi Sirekap