Soal OTT Jaksa Kejati Jabar, Kejagung Koordinasi dengan KPK
jpnn.com - JAKARTA – Menyusul tertangkapnya oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung pun memastikan sikap ingin terlibat untuk menggelar pemeriksaan.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) R Widyopramono mengatakan, pihaknya akan menurunkan jaksa penyidik untuk melakukan pemeriksaan pada sejumlah jajaran di Kejati Jabar.
“Tidak menutup kemungkinan karena ini satu hal yang sifatnya adakah satu pelanggaran yang terkait tindakan tidak terpuji," kata Widyo di Kejagung, Jakarta, Senin (11/4).
Namun, sebelum itu, kata Widyo, pihaknya akan berkoordinasi lebih dahulu dengan KPK sebelum memeriksa jajaran Kejati Jabar. Sebab, menurutnya, Korps Adhiyaksa tidak ingin dinilai mengganggu lahan garapan KPK tersebut.
“Saya selaku Jamwas akan berkoordinasi lebih lanjut sejauh mana yang telah dilakukan KPK," ucap Widyo.
Namun saat ditanya perihal sanksi tegas Kejagung terhadap dugaan suap oknum jaksa yang ditangkap KPK, menurut dia, perlu ada klarifikasi terlebih dahulu.
“Jangan gerak ke situ dulu, harus melalui prosedur koordinasi dulu. Bagaimana sejatinya, apa benar demikian. Saya juga mesti harus klarifikasi," pungkas Widyo.
Sebelumnya diketahui, Komisioner Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada dua oknum jaksa berinisial D dan F dari Kejati Jabar.
JAKARTA – Menyusul tertangkapnya oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung pun
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri