Soal Panglima TNI, Politikus PDIP Luruskan Ucapan Seskab
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Wijajanto yang mengatakan pemilihan Panglima TNI sangat tergantung pada politik pertahanan negara.
"Pernyataan itu perlu diluruskan. Mengapa? Karena politik pertahanan negara sesungguhnya tidak mengatur soal pemilihan Panglima TNI," kata TB Hasanuddin, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/6).
Politik pertahanan negara, sambung Hasanuddin, diurai rinci dalam UU Republik Indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (terdiri dari 9 Bab dan 29 pasal). "Sampai saat ini UU Pertahanan Negara belum pernah diamandemen. Jadi masih tetap sama sejak tahun 2002," tegas Hasanuddin.
Politikus PDIP ini menjelaskan, pemilihan Panglima TNI bisa mengacu pada UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 13 Ayat 4. "Kami sepakat, semua akhirnya sangat tergantung kepada presiden sebagai pemegang hak prerogatif. Tapi kami yakin hak prerogatif itu akan dijalankan berdasarkan pada undang undang yang berlaku," pungkas Hasanuddin. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Wijajanto yang mengatakan pemilihan Panglima TNI sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart