Soal Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Ketua Komnas HAM Sentil LPSK

Soal Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Ketua Komnas HAM Sentil LPSK
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik sentil LPSK soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Makanya dia (LPSK, red) urus saja tupoksinya menjamin keselamatan Bharada E. Jangan masuk ke tupoksi lembaga lain,” lanjut Taufan.

Sebelumnya, Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Dugaan pelecehan seksual itu juga dimasukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri”.

Terkait hal ini, Wakil Ketua LSPK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan tuduhan soal adanya pelecehan seksual tersebut memiliki banyak kejanggalan.

"Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang, Tetapi, saya hanya bisa sebut enam," ujar Edwin saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9).

Menurutnya, peristiwa itu kecil kemungkinan dapat terjadi karena ada orang lain yang berada di lokasi pada saat itu. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyentil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News