Soal Pemberantasan Mafia Tanah, Komitmen Presiden Jokowi tak Perlu Diragukan Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai berkomitmen penuh dalam memberantas persoalan mafia tanah di Tanah Air.
Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden No 86 tahun 2018, tentang Reforma Agraria.
Melalui Perpres tersebut penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah akan lebih berkeadilan melalui penataan aset.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Yessy Melania mengatakan sikap Jokowi yang meminta agar persoalan agraria segera dituntaskan sudah tepat.
Hal itu menjadi bukti komitmen presiden dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Imbasnya, menurut Yessy, sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satunya yakni mampu membuat status keamanan lahan pribadi masyarakat memiliki kepastian hukum yang pasti.
"Komitmen Presiden Jokowi tidak diragukan lagi, hadirnya terutama untuk masyarakat kita yang masih merasakan langsung dampak dan akibat penguasaan tanah oleh oknum tertentu," kata Yessy di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dia menyampaikan kebijakan reforma agraria yang begitu digencarkan Jokowi mampu melindungi hak masyarakat atas tanah.
Sikap Jokowi yang meminta agar persoalan agraria segera dituntaskan, dinilai sudah tepat.
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini