Soal Pencabutan Izin Pertanahan oleh Presiden, Wamen Surya: Sudah Lama Dibahas
Rabu, 12 Januari 2022 – 23:33 WIB

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
"Pemerintah menegakkan aturan tersebut. Jadi, ini mesti klop, pelan-pelan memang terjadi sinkronisasi, koordinasi, dan rasanya sudah on the track sekarang," tambah Surya Tjandra. (mcr18/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra mengatakan evaluasi perizinan pertanahan yang tidak efektif sudah lama dibahas.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Ternyata Ada Oknum BPN Terlibat Pagar Laut, Oalah
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
- Nasir Djamil: Kasus Salah Gusur di Tambun Bukti Permainan Oknum BPN