Soal Penempatan Guru PPPK, Disdikbud Manokwari akan Lebih Fleksibel

Soal Penempatan Guru PPPK, Disdikbud Manokwari akan Lebih Fleksibel
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari Marthinus Dowansiba (kiri) saat mendampingi Bupati Manokwari Hermus Indou yang memberikan SK penempatan untuk perwakilan guru PPPK di Manokwari, beberapa waktu lalu. ANTARA/Ali Nur Ichsan

jpnn.com - MANOKWARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memastikan akan lebih fleksibel dalam menempatkan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK formasi 2023, pada tahun ini.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari Marthius Dowansiba, SK penempatan guru PPPK lebih disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.

"Sekarang fleksibel, kalau guru PPPK berasal dari sekolah yang memiliki kekurangan guru, maka dia tidak dipindah. SK akan tetap di sekolah asalnya," katanya di Manokwari, Sabtu (2/3).

Menurut dia, dari 270 guru yang sudah dinyatakan lulus PPPK formasi 2023, 62 di antaranya sudah memiliki SK penempatan, sedangkan sisanya masih dalam proses.

Dia mengatakan penempatan guru PPPK formasi 2023 berbeda dengan formasi 2021-2022. Pada 2021-2022, guru langsung dibagi-bagi ke beberapa sekolah.

Menurut dia, dengan sistem penempatan seperti itu justru terjadi kekosongan atau kekurangan guru di sekolah asal.

"Kami mencegah agar hal itu tidak terulang. Supaya tidak jadi ketimpangan, maka kami lebih fleksibel dalam penempatan guru," ungkapnya.

Dia menambahkan, guru baik PNS maupun PPPK akan terus dipantau dinas pendidikan dan bupati Manokwari.

Penempatan guru PPPK formasi 2023 berbeda dengan penempatan guru PPPK formasi 2021-2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News