Soal Penggelapan 18 Ton Beras Miskin, Bulog Bilang Begini

Soal Penggelapan 18 Ton Beras Miskin, Bulog Bilang Begini
Barang Bukti raksin yang dibongkar di Mapolsek PUT untuk diangkut ke Mapolres RL. Foto: MANSUR/BE/jpg

“Jadi tidak mungkin kita serahkan kepada yang bukan penerima manfaat. Apalagi harus keluar provinsi,” tegasnya.

Dari hasil penangkapan oleh Polsak PUT, 2 unit truk yang membawa raskin itu juga bukan truk milik Bulog. Sehingga dipastikan, akan larinya raskin ke provinsi tetangga, bukan dilakukan oleh pihak Bulog.

“Mobil yang mengangkutnya bukan dari mobil Bulog. Jadi kita sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi,” bebernya.

Secara regulasi, Bulog memang bisa menyalurkan beras atar provinsi. Namun penyalurannya harus melalui pihak Bulog setempat, serta pendistribusiannya juga harus dilakukan oleh Bulog.

“Memang bisa disalurkan antar provinsi, tapi kita tidak pernah. Karena pemanfaatan baras di Bengkulu saja, terkadang kurang,” tegas Imran.

Dengan adanya temuan itu, Bulog menegaskan bahwa pihak penegak hukum harus mencari siapa yang menjadi dalang atas terjadinya pendistribusian beras Bulog secara ilegal itu. Sehingga kejadian ini tidak terulang kembali. “Ini baru pertama terjadi. Kita juga akan evaluasi dan lebih teliti, agar masalah ini tidak terjadi lagi,” tutupnya.(BE/ray/jpnn)

BENGKULU - Kepala Sub Drive Bulog Curup, Zulkifli SE menegaskan terkait dengan dugaan adanya penggelapan Raskin tersebut bukan salah dari petugas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News