Soal Pengguguran 2 Laporan Terkait Brigadir J, Kamaruddin: Gila Saja Orang Itu

jpnn.com, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal penyidik Bareskrim Polri yang menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu mengatakan penghentian penyidikan dua perkara itu memang karena tuduhan terhadap Brigadir J tidak benar.
"Itu, kan, peristiwa yang tidak benar, tetapi dikonsep atau dikarang-karang oleh Staf Ahli Kapolri untuk mengaburkan tentang pembunuhan berencana," ucap Kamaruddin kepada JPNN.com, Sabtu (13/8).
Dia menambahkan tidak mungkin seorang ajudan berani melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.
"Mana mungkin almarhum bisa melecehkan istri jenderal di samping jenderalnya. Kan, jenderal itu ada di sampingnya, di samping istrinya," ujar Kamaruddin.
"Gila saja orang itu bilangnya (membuat) sebuah rancangan seperti itu, tetapi karena dibuat alibi seolah-olah jenderal enggak ada pergi PCR maka banyak orang yang percaya, tetapi saya enggak percaya," sambung Kamaruddin.
Menurut dia, skenario pelecehan seksual itu memang sengaja dibuat untuk mengaburkan motif pembunuhan sesungguhnya.
"Kalau dia mau penegakan hukum (kasus pelecehan seksual) ngapain dibunuh, tetapi karena ini ada motifnya kejahatan lain maka pasti ini harus dihabisi dibunuh," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menanggapi soal penyidik Bareskrim Polri yang menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan Brigadir J
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- MVGX dan BDO di Indonesia Luncurkan Solusi Laporan Keberlanjutan Berbasis AI
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana