Soal Pengguguran 2 Laporan Terkait Brigadir J, Kamaruddin: Gila Saja Orang Itu

Soal Pengguguran 2 Laporan Terkait Brigadir J, Kamaruddin: Gila Saja Orang Itu
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Foto : Ricardo

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penghentian penyidikan dua laporan perkara itu sesuai dilakukan geler perkara Jumat (12/8) sore tadi.

Brigjen Andi menyebut gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Berdasarkan hasil gelar perkara sore tadi, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya," Andi menambahkan di Bareskrim Polri, Jumat malam.

Jenderal bintang satu itu menyebutkan penghentian penyidikan karena tidak menemukan unsur pidana dalam dua laporan perkara tersebut. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Kamaruddin menanggapi soal penyidik Bareskrim Polri yang menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan Brigadir J


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News