Soal Penyerobotan Lahan 200 Petani Sawit di Riau, Bareskrim Periksa 37 Orang Saksi
Jumat, 03 September 2021 – 19:08 WIB

Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menghentikan praktik bisnis PTPN V yang melawan hukum. Foto: dok SETARA Institute
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan percepatan penanganan laporan dugaan korupsi di tubuh PTPN V yang dilaporkan pada 25 Mei 2021, terkait dugaan penghilangan aset negara dalam bentuk lahan seluas 500 hektare dan dugaan korupsi biaya pembangunan kebun.(dkk/jpnn)
Laporan atas dugaan penyerobotan 400 hektare lahan milik petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau, pada 27 Mei 2021 telah ditindaklanjuti polisi.
Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo