Soal Pergantian Wakil Bupati Pamekasan Ketua DPRD Bilang Begini
Jumat, 27 Agustus 2021 – 23:57 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman menjelaskan soal pergantian wakil bupati Pamekasan.(Abd Aziz)
"Di tatib kami ada pasal yang seperti itu, dan jika itu dipaksakan maka akan berbenturan dengan peraturan yang di atasnya, padahal tatib inilah yang menjadi badan hukum di kabupaten terkait pergantian Wabup Pamekasan ini," katanya.
Oleh karenanya, sambung dia, DPRD Pamekasan perlu berkonsultasi kepada terlebih dahulu, terkait adanya dua ketentuan yang bertentangan tersebut, agar tidak bermasalah di kemudian hari.
Jabatan wakil bupati Pamekasan kosong sejak 31 Desember 2020, karena Wakil Bupati Pamekasan Raja'e meninggal dunia pada 31 Desember 2020.(Antara/jpnn)
Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman bilang begini soal pergantian wakil bupati Pamekasan, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas