Soal Perppu Cipta Kerja, HNW PKS Merespons Begini, Tegas

Soal Perppu Cipta Kerja, HNW PKS Merespons Begini, Tegas
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritiki langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Foto: Humas MPR RI

Apalagi, lanjutnya, dengan kengototan Jokowi yang tetap ingin memindahkan Ibu kota, yang menyiratkan tiadanya kegentingan memaksa itu.

"Pemerintah UU IKN ingin direvisi agar APBN dapat dipakai untuk membangun IKN. Ini semua menunjukkan tidak adanya kegentingan memaksa untuk diterbitkannya Perppu,” ujarnya. 

Dia mengatakan, Jokowi pernah menyatakan tidak akan mengeluarkan Perppu, dan sesudah MK mengeluarkan keputusannya,

Pemerintah menyatakan tidak mengeluarkan Perppu tapi akan merevisi UU sebagaimana keputusan MK.

Komitmen itu yang  harusnya  diwujudkan, bukan malah inkonsisten dengan menerbitkan Perppu,” tambahnya. 

Oleh karena itu, sebagaimana kritik dari para pakar, HNW juga berpendapat DPR sewajarnya menolak Perppu tersebut, dan mendesak Pemerintah bersama DPR untuk segera merevisi UU Cipta Kerja sebagaimana putusan MK.

“DPR sebagai lembaga yang menilai objektifitas diterbitkannya Perppu harusnya bersikap objektif dan sesuai dengan putusan MK, dengan menolak Perppu tersebut, walau di parlemen mayoritas adalah partai pendukung pemerintah," kata HNW. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritiki langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News