Soal Perppu Cipta Kerja, HNW PKS Merespons Begini, Tegas

Apalagi, lanjutnya, dengan kengototan Jokowi yang tetap ingin memindahkan Ibu kota, yang menyiratkan tiadanya kegentingan memaksa itu.
"Pemerintah UU IKN ingin direvisi agar APBN dapat dipakai untuk membangun IKN. Ini semua menunjukkan tidak adanya kegentingan memaksa untuk diterbitkannya Perppu,” ujarnya.
Dia mengatakan, Jokowi pernah menyatakan tidak akan mengeluarkan Perppu, dan sesudah MK mengeluarkan keputusannya,
Pemerintah menyatakan tidak mengeluarkan Perppu tapi akan merevisi UU sebagaimana keputusan MK.
Komitmen itu yang harusnya diwujudkan, bukan malah inkonsisten dengan menerbitkan Perppu,” tambahnya.
Oleh karena itu, sebagaimana kritik dari para pakar, HNW juga berpendapat DPR sewajarnya menolak Perppu tersebut, dan mendesak Pemerintah bersama DPR untuk segera merevisi UU Cipta Kerja sebagaimana putusan MK.
“DPR sebagai lembaga yang menilai objektifitas diterbitkannya Perppu harusnya bersikap objektif dan sesuai dengan putusan MK, dengan menolak Perppu tersebut, walau di parlemen mayoritas adalah partai pendukung pemerintah," kata HNW. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritiki langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan