Soal Polemik Ivermectin, DPR Minta Industri Farmasi BUMN & Swasta Diberi Peluang Sama untuk Memproduksi

Soal Polemik Ivermectin, DPR Minta Industri Farmasi BUMN & Swasta Diberi Peluang Sama untuk Memproduksi
Ivermectin 12 mg. Foto: ANTARA/HO-Kementerian BUMN/pri

jpnn.com, JAKARTA - Ivermectin sampai saat ini masih menjadi kontroversi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejauh ini belum merekomendasikan Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19.

Menanggapi polemik Ivermectin ini, anggota DPR Rahmad Handoyo dari Fraksi PDI Perjuangan, mendukung langkah BPOM tersebut.

Namun dia mengingatkan, jika nanti hasil uji klinis Ivermectin sudah keluar dan BPOM memberikan izin edar sebagai obat Covid-19, semua pihak harus diberi hak untuk memproduksi.

"Kalau kemarin itu ada masalah antara BPOM dengan PT Harsen soal Ivermectin, tentu itu ranahnya BPOM. Tetapi syukurlah itu sudah selesai dan PT Harsen harus diperbolehkan kembali memproduksi. Tentu tak hanya Indofarma atau Kimia Farma, PT Harsen juga harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin atau obat-obat Covid-19. Menurut saya harus ada asas kesamaan," kata Rahmad.

Namun dia mengingatkan, karena ini bukan obat bebas, tentu tidak bisa semua orang bisa mengonsumsi tanpa pengawasan dari dokter.

"Jangan sampai obatan-obatan keras seperti Ivermectin bisa dibeli bebas tanpa resep dokter," ujar Rahmad.

Dia menambahkan pemerintah harus memberi peluang yang sama kepada perusahaan farmasi swasta nasional dan BUMN untuk memproduksi obat yang dibutuhkan negara.

"Ingat, perusahaan swasta juga penopang ekonomi nasional. Saya kira jika industri farmasi di luar BUMN bisa tumbuh besar, saya kira yang untung adalah bangsa kita," katanya.

Jika nanti hasil uji klinis Ivermectin sudah keluar dan BPOM memberikan izin edar sebagai obat Covid-19, semua pihak harus diberi hak untuk memproduksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News