Soal PT IBU, Herman Khaeron Apresiasi Penegakan Hukum Bidang Pangan

Soal PT IBU, Herman Khaeron Apresiasi Penegakan Hukum Bidang Pangan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron angkat bicara tentang kasus yang membelit PT Indo Beras Unggul (IBU).

Sebagaimana diketahui, pabrik beras milik PT IBU di Bekasi disegel pihak berwajib.

Saat itu, Tim Satgas Pangan menemukan beras IR64 sebanyak 1.162 ton yang kandungan karbohidratnya dipalsukan

“Saya memberi apresiasi atas penegakan hukum di bidang pangan. Itu pula yang menjadi harapan kami yang dituangkan dalan UU Pangan 18 Tahun 2012,” kata Herman, Senin (24/7).

Dia menambahkan, PT IBU yang merupakan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera adalah perusahaan dibidang perberasan dengan kapasitas produksi mencapai satu juta ton.

Menurut Herman, PT IBU merupakan perusahaan swasta terbesar setelah Perum Bulog yang memiliki kapasitas gudang empat juta ton.

Terkait dugaan beras tersebut bersubsidi, Herman menilai ada dua kemungkinan.

“Beras tersebut alokasi rastra atau raskrin yang setiap tahun dialokasikan untuk keluarga miskin, kelas beras medium, dan disalurkan secara tetutup oleh Bulog dan pemerintah daerah. Atau, beras subsidi yang dimaksud adalah bantuan terhadap petani dalam bentuk subsidi pupuk, benih, dan bantuan produksi lainnya,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron angkat bicara tentang kasus yang membelit PT Indo Beras Unggul (IBU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News