Soal PT IBU, Herman Khaeron Apresiasi Penegakan Hukum Bidang Pangan
Senin, 24 Juli 2017 – 19:54 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron. Foto: Humas DPR RI
Namun, Herman mempersilakan pihak berwajib mengusut kasus tersebut secara mendalam.
“Jika PT IBU dan PT TPS melakukan pelanggaran terkait dengan pasal-pasal dalam Undang Undang 18/2012 tentang Pangan ataupun UU lainnya, silakan diusut tuntas dan tegakkan hukum seadil-adilnya,” tegas Herman. (jos/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron angkat bicara tentang kasus yang membelit PT Indo Beras Unggul (IBU).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Cetak Rekor, Serapan Beras Bulog Capai 1,3 Juta Ton Sepanjang April 2025
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih untuk Memperkuat Ketahanan Pangan