Soal PTDH Ferdy Sambo, Komjen Agung Bilang Begini
Jumat, 19 Agustus 2022 – 19:35 WIB

Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto (tengah) bersama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (kedua kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Dalam kasus ini, Ferdy memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Ferdy Sambo juga mengaku menjadi otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (antara/jpnn)
Komjen Agung Budi Maryoto bilang begini soal proses PTDH Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap