Soal Putusan MA, JK: Cara Bagus untuk Paksa Golkar Islah
jpnn.com - BALI- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) Terkait kisruh dualisme di internal Golkar. Putusan itu mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Dengan demikian, kepengurusan Golkar yang sah versi putusan Mahkamah Agung atau MA adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
"Saya belum lihat sebanyak apa hasilnya, kalau saya baca, apa yang diputuskan itu berarti kembali ke Riau, berarti ini suatu cara yang bagus untuk memaksa kedua belah pihak islah," kata pria yang akrab di sapa JK itu di Bali, Kamis (22/3).
Setelah adanya keputusan itu, kata JK, berarti Golkar sudah harus menggelar munas lagi. "Otomatis, karena kalau itu pakai Munas Riau, kan ada batasnya," imbuhnya.
JK menganggap, putusan MA sangat bijaksana untuk menciptakan perdamaian antara dua kubu, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. (flo/jpnn)
BALI- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) Terkait kisruh dualisme di internal Golkar. Putusan itu mengabulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat