Soal Putusan MA, JK: Cara Bagus untuk Paksa Golkar Islah

jpnn.com - BALI- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) Terkait kisruh dualisme di internal Golkar. Putusan itu mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Dengan demikian, kepengurusan Golkar yang sah versi putusan Mahkamah Agung atau MA adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
"Saya belum lihat sebanyak apa hasilnya, kalau saya baca, apa yang diputuskan itu berarti kembali ke Riau, berarti ini suatu cara yang bagus untuk memaksa kedua belah pihak islah," kata pria yang akrab di sapa JK itu di Bali, Kamis (22/3).
Setelah adanya keputusan itu, kata JK, berarti Golkar sudah harus menggelar munas lagi. "Otomatis, karena kalau itu pakai Munas Riau, kan ada batasnya," imbuhnya.
JK menganggap, putusan MA sangat bijaksana untuk menciptakan perdamaian antara dua kubu, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. (flo/jpnn)
BALI- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) Terkait kisruh dualisme di internal Golkar. Putusan itu mengabulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU