Soal Putusan Prita, DPR Segera Panggil Hakim MA
Selasa, 12 Juli 2011 – 21:42 WIB
Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy mengaku yakin akan ada putusan yang berbeda jika Prita mengajukan PK. "Pimpinan MA pasti memiliki kearifan dan pandangan berbeda, untuk memutuskan PK yang akan diajukan oleh Prita," ujar Tjatur.
Karenanya politisi Partai Amanat Nasional itu meminta Prita segera mengajukan permohonan PK. “Segera saja Mbak Prita sampaikan PK-nya, dan kita berdoa akan diambil alih oleh pimpinan, dan semoga memiliki pikiran yang sama dengan kasasi perdatanya,” katanya Tjatur saat menerima Prita dan kuasa hukumnya. .
Sementara pengacara Prita, Slamet Yuono meminta Komisi III mencermati kontradiksi putusan MA atas Prita. “Supaya tidak ada lagi kasus seperti Prita lagi," pintanya.(boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum, akan meminta penjelasan majelis hakim kasasi yang menangani perkara Prita Mulyasari. Sebab, ada kejanggalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya