Soal Regulasi Gambut, Pemerintah Diminta Dengar Masukan Masyarakat
“Di satu sisi kami ingin kebakaran lahan dan hutan menyentuh angka zero. Di sisi lain, ada hal yang juga harus dipertimbangkan. Karena akan berdampak juga bagi keseluruhan rakyat Riau,” kata Intsiawati, Rabu (30/8).
Intsiawati menambahkan, dirinya mendukung perlindungan terhadap gambut.
“Namun, saya juga tidak ingin angka pengangguran di Riau bertambah banyak, yang dikhawatirkan akan berefek pada naiknya kerawanan sosial dan angka kriminalitas,” imbuh Intsiawati.
Intsiawati mengaku telah bertemu dengan kelompok masyarakat di Riau yang keberatan dengan diberlakukannya regulasi gambut secara radikal.
Sesuai fungsi DPD, dia telah menampung dan akan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah yang diwakilinya.
Intsiawati mengaku masih menanti masukan dari kelompok masyarakat yang menerima dan mendukung regulasi gambut yang baru.
“Karena tidak adil rasanya, kalau hanya menyampaikan kesimpulan dari satu kelompok yang keberatan. Namun, kalau terlalu lama, maka aspirasi yang sudah ada akan saya sampaikan kepada Menteri LHK,” pungkas Intsiawati. (jos/jpnn)
Pemerintah disarankan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait regulasi gambut yang diatur dalam PP no. 57 tahun 2016 dan Permen LHK P.17
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim