Soal Rencana Hapus Formasi Guru dari CPNS, LaNyalla: Jangan Merugikan Tenaga Pendidik
P2G pun menyoroti soal komposisi guru saat ini yang masih kurang. Perbandingan antara guru PNS dan honorer di sekolah negeri masih tidak seimbang.
LaNyalla pun berharap pemerintah mengajak kelompok guru berdiskusi sebelum memutuskan untuk merealisasikan kebijakan menghapus formasi guru dari seleksi CPNS.
LaNyalla berharap kebijakan yang diambil pemerintah tidak merugikan guru maupun tenaga pendidik.
"Kita bersama tahu salah satu cara untuk menyejahterakan guru adalah melalui rekrutmen PNS. Banyak guru honorer yang sudah berjasa besar di dunia pendidikan yang bertahun-tahun menunggu untuk bisa diangkat menjadi PNS," kata LaNyalla.
Dia mengatakan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama harus duduk bersama dengan perwakilan guru.
"Supaya kebijakan yang diambil juga sudah sesuai dengan aspirasi tenaga pendidik," imbuh senator Dapil Jawa Timur itu.
LaNyalla menambahkan kalau pengangkatan guru hanya dengan status PPPK, maka secara berkala guru PNS juga akan berkurang.
Sebab, ujar dia, secara bertahap guru-guru juga akan pensiun. "Ini harus menjadi pertimbangan," tegas LaNyalla.
Pemerintah akan menghapus formasi guru dari seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021, dan rencana kebijakan ini menuai protes.
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!