Soal Restrukturisasi Pertamina, Prof Payaman: Tidak Wajib Libatkan Karyawan

jpnn.com, JAKARTA - Restrukturisasi di tubuh Pertamina, termasuk rencana initial public offering (IPO) subholding Pertamina, tidak wajib melibatkan karyawan, termasuk Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).
Hal ini disampaikan oleh pakar hukum ketenagakerjaan Universitas Krisnadwipayana Profesor Payaman Simanjuntak.
“Tidak wajib. Itu adalah hak prerogatif manajemen atau pemilik,” ujar Payaman, Kamis (30/7).
Payaman menambahkan, bahwa yang dimaksud pemilik adalah negara. Begitu pula ketika Pertamina membentuk subholding dan berencana melakukan IPO, juga dalam kapasitas sebagai manajemen.
Dengan begitu, imbuh Payaman, memang tidak satu pun aturan yang dilanggar restrukturisasi hingga rencana IPO subholding. Termasuk aturan mengenai hubungan industrial.
“Tidak satu pun perundangan Negara Republik Indonesia yang dilanggar. Baik UU Ketenagakerjaan, UU BUMN, maupun UU PT. Dan pengadilan harus tahu diri bahwa tidak ada pelanggaran tersebut,” jelas Payaman.
UU Ketenagakerjaan misalnya, hanya mengatur mengenai peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, kondisi perusahaan, perubahan, jam kerja, dan hak cuti. Tidak satupun pasal yang menyebut bahwa perusahaan wajib berbicara dengan karyawan terkait restrukturisasi.
Hubungan antara Kementerian BUMN, Pertamina, dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), lanjut Payaman, mengikuti hubungan yang biasa berlaku di berbagai perusahaan pada umumnya.
Jika ada karyawan yang tidak setuju dengan restrukturisasi, Pertamina bisa menmberikan dua pilihan.
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- PGN Mampu Jaga Kinerja Operasional dan Ketahanan Energi Nasional di Kuartal I 2025
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan