Soal Rokok Elektrik, RI Perlu Meniru Kebijakan 2 Negara Ini

Soal Rokok Elektrik, RI Perlu Meniru Kebijakan 2 Negara Ini
Ilustrasi. Rokok elektrik/vape. Foto Drake

Amaliya menjelaskan, beberapa hasil penelitian yang dijadikan bahan acuan bisa dilihat dalam data yang dirilis Agensi kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan Inggris Raya, Public Health England (PHE). Di mana menunjukkan bahwa produk nikotin yang dipanaskan menurunkan risiko kesehatan hingga 95 persen dibanding rokok yang dikonsumsi dengan cara dibakar.

Di sisi lain, anggapan bahwa kehadiran vape bisa meningkatkan jumlah perokok di Indonesia, perlu dilihat kembali lebih dalam. Produk tembakau alternatif seperti vape, nikotin tempel, snus, dan produk tembakau yang dipanaskan dan bukan dibakar ini adalah sebuah hasil inovasi yang berpotensi mendistrupsi rokok yang dikonsumsi dengan cara dibakar dan menghadirkan dampak positif yang luar biasa masif.

“Sifatnya sama dengan teknologi dan inovasi disruptif lain yang mendorong dampak sosial. Kami merasa sedih bila ada pihak-pihak yang sembarangan berbicara tanpa menggunakan data dan riset yang jelas, dan mengorbankan kesehatan jutaan rakyat Indonesia,” jelasnya.(esy/jpnn)


Mereka menerapkan aturan yang lebih lunak pada vape dan produk tembakau alternatif lainnya dan lebih cenderung menuju arah pengawasan, bukan pelarangan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News