Soal RUU Cipta Kerja, Menaker Ida Fauziyah Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah berharap DPR bisa segera segera mengesahkan UU Cipta Kerja menjadi UU, yang mampu membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik.
Hal itu disampaikan Menaker saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Peluang dan Tantangan RUU Cipta Kerja, yang diselenggarakan Injabar dan Universitas Padjajaran, Jumat (28/8).
Ida juga menegaskan bahwa, tidak benar kalau RUU Cipta Kerja hanya untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas dengan mempermudah investasi.
Karena, RUU Cipta Kerja juga mengakomodasi kelangsungan bekerja, peningkatan perlindungan pekerja, serta kelangsungan usaha yang berkesinambungan.
"Kepentingan dari UU ini adalah mengakomodir kebutuhan kesempatan kerja yang lebih luas, tapi di situ kami harus jaga kelangsungan bekerja dan meningkatkan perlindungan pekerja dan buruh, serta kelangsungan usaha yang berkesinambungan," ujar Ida Fauziyah
"Ketiga nya harus dilakukan secara seimbang," imbuhnya.
Dalam pemaparannya, Ida menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja adalah bagian dari ikhtiar yang diambil pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera.
Kebutuhan akan RUU Cipta Kerja semakin terasa ketika dihadapkan pada Pandemi Covid 19, yang tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan tapi juga ekonomi seperti menurunnya pertumbuhan ekonomi.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bicara mengenai RUU Cipta Kerja dalam diskusi bertema Peluang dan Tantangan RUU Cipta Kerja.
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- THR Tak Boleh Dicicil, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran