Soal RUU Cipta Kerja, Menaker Ida Fauziyah Bilang Begini
Jumat, 28 Agustus 2020 – 20:40 WIB
Kemudian terhambatnya produksi dan pemasaran hasil produksi akibat kebijakan pembatasan sosial skala besar dan lockdown di beberapa negara, menurunnya jumlah perusahaan yang mampu melangsungkan usaha dan memenuhi hak pekerja yang kemudian berimbas pada PHK, serta terhambatnya aktifitas ekonomi UMKM.
Kehadiran UU Cipta Kerja diharapkan bisa menjadi landasan institusiaonal negeri dan menciptakan lapangan kerja yang mengalami suply shock pasca pandemi yang berakibat meningkatnya jumlah pengangguran.
"RUU Cipta Kerja diharapkan dapat menghadirkan perubahan struktur ekonomi yang dapat menggerakkan semua sektor sehingga dapat meningkatkan investasi dan lapangan kerja yang berkualitas," tandas Fauziyah.(chi/jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bicara mengenai RUU Cipta Kerja dalam diskusi bertema Peluang dan Tantangan RUU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- THR Tak Boleh Dicicil, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran