Soal RUU Cipta Kerja, Stafsus Menkeu: Jangan Dilihat Secara Kerdil dan Mengerucut Saja
"Ada gap antara pemahaman publik dengan persepsi publik terhadap isu ini. Sosialisasi juga harus terus dilakukan karena ada harapan dari masyarakat," ucap Yustinus.
Dalam survei Cyrus Network, tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7% dari total seluruh responden.
Sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia.
Cyrus Network melaksanakan survei pada 16-20 Juli 2020. Bisa dikatakan ini adalah survei tatap muka pertama yang digelar secara nasional setelah Indonesia diserang pandemi Covid-19.
Survei ini melibatkan responden sebanyak 1,230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85 persen.(chi/jpnn)
Hadirnya RUU Cipta Kerja tidak bisa dilihat secara kerdil dan mengerucut pada isu-isu tertentu saja.
Redaktur & Reporter : Yessy
- IKKN Dibentuk untuk Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Lulusan Universitas Widyagama Malang
- Kabar Gembira, BUMN Siap Buka Rekrutmen Besar-Besaran, Catat Tanggalnya!
- Kampanye di Manado, Ganjar Janji Buka Lapangan Kerja & Siapkan SDM Unggul
- Syaikhu Sebut Sikap AMIN soal Tenaga Kerja Sejalan dengan Perjuangan PKS
- Repnas Gelar Job Fair 2024, Solusi dari Pengusaha Berkelanjutan untuk Membantu Pejuang Ekonomi
- Ini Harapan Warga di Sumsel Jika Anies Terpilih Jadi Presiden