Soal RUU HIP, Bamsoet: Bola Ada di Tangan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dikirim DPR.
Respons ini sangat tergantung pada dinamika yang ada di pemerintah dalam hal ini Presiden dalam mengomunikasikannya dengan para pimpinan partai politik, terutama parpol pendukung pemerintah.
“Sekarang bola ada di tangan pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons. Intinya, kami serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah,” kata Bamsoet di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).
Bamsoet mengungkapkan pilihan sikap pemerintah bisa dalam bentuk tidak mengeluarkan Surpres untuk pembahasan hingga batas waktu 20 Juli (60 hari), lalu mengembalikan kepada DPR karena adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Alternatif lain dari kemungkinan sikap pemerintah adalah menyusun DIM (Daftar Inventaris Masalah) yang isinya mengganti semua materi RUU yang menjadi keberatan berbagai elemen masyarakat dan membatasinya hanya pada pengaturan eksistensi dan tugas pokok serta fungsi BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).
Dia mencontohkam dari puluhan Bab dengan 60 pasal dirombak total menjadi 5-6 Bab dengan 16-17 pasal dengan judul dan substansi yang jauh berbeda berdasarkan aspirasi semua elemen masyarakat.
“Atau, jika dirasa melalui perbaikan DIM kurang afdol, pemerintah dapat saja mengajukan hak inisiatif dengan RUU baru yang hanya menekankan pada sebatas penguatan BPIP. Misalnya seperti usul PBNU, agar tidak dipelintir, judulnya langsung saja: RUU BPIP,” kata Bamsoet.
Jika pemerintah sudah mengambil keputusan, lanjut Bamsoet, maka selanjutnya terserah kepada DPR.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons RUU HIP yang dikirim DPR.
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin