Soal Sampah Bantargebang, Ahok Tak Akan Datang Jika Dipanggil DPRD Bekasi

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempersilahkan jika DPRD Bekasi ingin memanggil dirinya. Hanya saja, dia tak akan datang.
"Hak DPRD mau panggil, manggil aja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (23/10). "Kami kirim kepala Dinas Kebersihan atau wali kota atau apa. Silakan aja panggil," imbuhnya.
DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Ahok, sebagai Gubernur DKI Jakarta, terkait dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang ditandatangani bersama Pemkot Bekasi.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Aryanto Hendrata menyatakan jam pengangkutan sampah ke Bantargebang ada ketentuannya.
Untuk rute Transyogi, Jl. Alternatif Cibubur, jam 05.00-09.00 WIB. Rute melintasi Tol Bekasi Barat, Jl. Ahmad Yani, hanya diperbolehkan setelah 21.10 WIB.
"Kenyataannya Pemprov DKI Jakarta malah mendiamkan armada pengangkut sampah membuang ke TPST Bantargebang, dengan jam-jam yang sudah salah. Temuan tersebut, semakin menguatkan alasan DPRD Bekasi untuk segera memanggil Ahok," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempersilahkan jika DPRD Bekasi ingin memanggil dirinya. Hanya saja, dia tak akan datang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter