Soal SKCK Pelajar Demo UU Cipta Kerja, Bu Retno Protes Keras

Soal SKCK Pelajar Demo UU Cipta Kerja, Bu Retno Protes Keras
Petugas kepolisian mendapati sebuah truk mengangkut puluhan pelajar yang hendak mengikuti unjuk rasa memprotes Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta Pusat, Selasa (13/10). Foto: Ricardo/JPNN.COM

Menurut mereka, kata Retno, para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian.

Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan.

Setidaknya ada 86 pelajar yang berhasil diamankan di Kota Tangerang dan 29 pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang yang identitasnya tercatat di kepolisian, sehingga berpotensi tidak mendapatkan SKCK dan terancam sulit mendapatkan pekerjaan.

"Padahal mengeluarkan pendapat secara damai bukanlah tindak pidana, bukan kejahatan. Apalagi hasil pemeriksaan pihak kepolisian terungkap kalau ratusan pelajar yang diamankan banyak yang tidak mengerti terkait maksud dan tujuan mereka melakukan aksi demonstrasi," jelas Retno.

Dia juga menjelaskan bahwa motivasi para pelajar tersebut adalah sekadar untuk meramaikan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

Apalagi usia kanak-kanak menerutnya mudah sekali diprovokasi ikut demo oleh kelompoknya sebagai bentuk solidaritas.

Mereka juga kerap tak mengerti bahaya, namun pelajar tersebut tidak memiliki niat jahat untuk berbuat onar, hanya ikut-ikutan. Karena itu mereka seharusnya tidak dicatat telah berbuat kriminal.

"Mereka bahkan diamankan kepolisian sebelum tiba di lokasi demo yang dituju,” Retno menegaskan.

KPAI memprotes pernyataan ancaman dari pejabat Polri untuk anak pelajar pedemo UU Cipta Kerja terkait SKCK kelak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News