Soal SKCK Pelajar Demo UU Cipta Kerja, Bu Retno Protes Keras

Soal SKCK Pelajar Demo UU Cipta Kerja, Bu Retno Protes Keras
Petugas kepolisian mendapati sebuah truk mengangkut puluhan pelajar yang hendak mengikuti unjuk rasa memprotes Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta Pusat, Selasa (13/10). Foto: Ricardo/JPNN.COM

Pihaknya menambahkan bahwa seharusnya polisi tidak boleh mencatatkan identitas mereka sebagai pelaku tindak pidana sehingga akan bermasalah mendapatkan SKCK.

Retno juga meminta penyelesaian masalah anak-anak pedemo yang terbukti rusuh, melakukan kekerasan, melakukan pembakaran, dan tindak pidana lainnya sesuai peraturan perundangan yang ada.

Hal itu menurutnya harus mengacu UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Anak pelaku pidana atau ABH harus diproses dengan menggunakan UU tersebut," pungkas Retno.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPAI memprotes pernyataan ancaman dari pejabat Polri untuk anak pelajar pedemo UU Cipta Kerja terkait SKCK kelak.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News