Soal Tambang, Gubernur Sultra Ditantang Laporkan ke KPK

Soal Tambang, Gubernur Sultra Ditantang Laporkan ke KPK
Soal Tambang, Gubernur Sultra Ditantang Laporkan ke KPK
KOLAKA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi tambang nikel Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Di sela-sela inspeksi itu, Nur Alam yang melihat langsung kerusakan lingkungan akibat tambang menyatakan akan melaporkan temuan itu ke Polri, Kajati dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pernyataan itu pun mendapat apresiasi  sejumlah anggota DPRD Kolaka. Salah satunya dari anggota Komisi I, Joni Syamsuddin. Dia bahkan menantang Gubernur Sultra itu untuk membuktikan ucapannya tersebut. Sebab gubernur sudah melihat sendiri secara langsung dilapangan apa yang menjadi permasalahan di daerah tambang. Utamanya di Kabupaten Kolaka.

"Kami menantang pak gubernur untuk membuktikan ucapannya. Kalau memang dia serius untuk menangani persoalan tambang ini. Jangan sampai hanya sebatas gertak sambal saja," ujarnya.

Joni menambahkan, persoalan tambang di Kolaka sudah terlalu kompleks. Mulai dari persoalan lingkungan, pendapatan daerah hingga penyerobotan lahan konsesi. Dengan sidak yang dilakukan gubernur beberapa hari lalu itu kata Joni, dapat membuka mata orang nomor satu di Sulawesi Tenggara itu. Menurutnya, pengusaha-pengusaha pemegang Izin Usaha Penambangan yang ada di Kolaka bermasalah semuanya. Bahkan sudah melanggar aturan yang telah ditetapkan dan disepakati.

KOLAKA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi tambang nikel Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News