Soal Tambang, Gubernur Sultra Ditantang Laporkan ke KPK

Soal Tambang, Gubernur Sultra Ditantang Laporkan ke KPK
Soal Tambang, Gubernur Sultra Ditantang Laporkan ke KPK
"Mereka memang harus ditindaki secara hukum. Kalau pak gubernur mau laporkan mereka, kami sangat mendukung aksinya. Tapi lagi-lagi jangan sampai hanya sebatas ucapan saja," katanya.

Baginya, perusahaan-perusahaan pengelola tambang di Kolaka ini perlu ditertibkan. Setidaknya ditata ulang. Sebab, sejauh ini perusahaan-perusahaan tersebut banyak menimbulkan masalah. Apalagi bahan mineral yang ditambang itu merupakan barang habis. Kalau tidak dikelola dengan baik sejak sekarang, maka kedepannya akan menyisakan masalah yang lebih besar. Utamanya pengelolaan lingkungan yang bisa menimbulkan musibah bencana alam.

"Perusahaan pemegang IUP ini harus dihentikan dulu. Baru kemudian ditata ulang dengan baik. Itu harus tegas. Harus ada SK yang dikeluarkan bupati untuk menghentikan sementara secara resmi. Kemudian diperjelas dulu koordinat masing-masing perusahaan, izin pinjam pakainya, kontribusinya hingga kesejahteraan masyarakat lingkar tambang itu sendiri," pungkasnya.(p3/awa/jpnn)

KOLAKA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi tambang nikel Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News