Soal Tambang, Gubernur Sultra Ditantang Laporkan ke KPK
Rabu, 08 Juni 2011 – 13:53 WIB
"Mereka memang harus ditindaki secara hukum. Kalau pak gubernur mau laporkan mereka, kami sangat mendukung aksinya. Tapi lagi-lagi jangan sampai hanya sebatas ucapan saja," katanya.
Baginya, perusahaan-perusahaan pengelola tambang di Kolaka ini perlu ditertibkan. Setidaknya ditata ulang. Sebab, sejauh ini perusahaan-perusahaan tersebut banyak menimbulkan masalah. Apalagi bahan mineral yang ditambang itu merupakan barang habis. Kalau tidak dikelola dengan baik sejak sekarang, maka kedepannya akan menyisakan masalah yang lebih besar. Utamanya pengelolaan lingkungan yang bisa menimbulkan musibah bencana alam.
"Perusahaan pemegang IUP ini harus dihentikan dulu. Baru kemudian ditata ulang dengan baik. Itu harus tegas. Harus ada SK yang dikeluarkan bupati untuk menghentikan sementara secara resmi. Kemudian diperjelas dulu koordinat masing-masing perusahaan, izin pinjam pakainya, kontribusinya hingga kesejahteraan masyarakat lingkar tambang itu sendiri," pungkasnya.(p3/awa/jpnn)
KOLAKA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi tambang nikel Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik