Soal Tes Urine dari BNN, Ini Pesan Mendagri untuk Pejabat Daerah
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya mempersilakan BNN melakukan tes urine, darah atau rambut pada pejabat daerah. Tak hanya tingkat provinsi, tetapi juga desa.
"Saya menyambut baik kalau BNN mau melakukan tes urine. Mendagri meminta kepada gubernur, bupati, wali kota untuk terbuka, apabila sewaktu waktu pihak BNN pusat maupun daerah secara mendadak tes urine," ujar Tjahjo, Rabu (23/3).
Menurut Tjahjo, tes urine perlu dilakukan karena saat ini pengguna dan peredaran narkoba di Indonesia sangat luar biasa. Bahkan, aparat pemerintah juga terlibat di dalamnya.
Pihaknya juga tak segan menjatuhkan sanksi jika ada pejabat daerah yang terlibat narkoba. Sebab, hal itu dinilai bisa memberikan dampak buruk bagi daerah.
"Karena apa pun, pengguna narkoba pasti akan memengaruhi setiap pernyataan dan membuat keputusan politik di daerah dan sudah menjadi kepentingan pusat, daerah maupun aparat hukum untuk menindak tegas pengguna maupun khususnya pengedar," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya mempersilakan BNN melakukan tes urine, darah atau rambut pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL