Soal Tiga Aturan Aceh, Mendagri: Intinya Enaklah
Tjahjo juga mengatakan dalam waktu dekat akan segera berangkat ke Aceh, guna bertemu dengan Gubernur Aceh, pascapencapaian kesepakatan tiga aturan tentang Aceh.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riadmadji, mengamini apa yang dikemukakan Tjahjo.
Menurutnya, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan setelah dicapai pemahaman bersama. Antara lain, pembubuhan paraf dari sejumlah kementerian/lembaga terkait. Diketahui, beberapa waktu terakhir, hanya tinggal menunggu paraf dari Menteri Keuangan. Kemudian terhadap tiga aturan akan ditandatangani Mendagri untuk kemudian diteruskan kepada Presiden.
“Kesepakatan sudah, tapi untuk diajukan ke Presiden itu kan harus diparaf para menteri. Jadi tinggal itu saja,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pengesahan tiga aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh, kini hanya tinggal menunggu penandatanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru