Soal Vonis Penyerang Novel Baswedan, Zakir Rasyidin: Putusan Hakim Harus Dianggap Benar

Soal Vonis Penyerang Novel Baswedan, Zakir Rasyidin: Putusan Hakim Harus Dianggap Benar
M. Zakir Rasyidin. Foto: source for JPNN.com

"Kembali lagi bahwa apa yang sudah menjadi ketetapan bisa dikoreksi," katanya.

"Misal jaksa menilai bahwa putusan hakim tidak sesuai dengan tuntutanya, maka tentu JPU bisa melakukan koreksi dengan melakukan upaya hukum banding, jika putusan tersebut dianggapnya melampaui tuntutan JPU," pungkasnya. (*/adk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Salah seorang praktisi hukum menilai apa pun keputusan hakim terkait kasus Novel Baswedan itu harus dihormati.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News