Soal Vonis Teddy Minahasa, Reza Indragiri Khawatirkan Hal Ini

Soal Vonis Teddy Minahasa, Reza Indragiri Khawatirkan Hal Ini
Soal Vonis Teddy Minahasa, Reza Indragiri Khawatirkan Hal Ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

"Sebagaimana sorotan saya terhadap coretan tangan JPU di naskah tuntutannya, hakim mengamini tuntutan jaksa bahwa TM tidak menyuruh melakukan. TM dinilai hakim turut serta bersama Dody," ulas Reza.

Dengan posisi setara karena Teddy dihukum penjara seumur hidup, Reza memprediksi vonis Dody juga akan sama jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah.

Namun, Reza kembali menekankan perlunya penjelasan dari Polri terkait barang bukti yang memberatkan Teddy. Salah satunya adalah tawas.

"Tawas, yang katanya dipakai sebagai pengganti sabu-sabu itu sekarang di mana?" tanya Reza.

Kemudian autotentik sabu-sabu di Jakarta dengan yang di Bukittinggi. "Kalau beda, berarti bukan hasil penyisihan. Lantas, dari mana sabu-sabu itu?" lanjutnya.

Mantan Kapolsek Bukitttinggi, Dody Prawiranegara diketahui telah menjalani pemeriksaan urine. "Apa hasilnya, positif atau negatif?" tanya dia pula.

Selain itu, Reza mengatakan ada perkataan Direktur dan Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya bahwa mereka sebatas melaksanakan pimpinan.

Menurutnya dari sisi pidana, itu bisa jadi mengarah ke wrongful conviction atau kriminalisasi terhadap TM? Dari sisi organisasi kepolisian, itu patut dikhawatirkan sebagai perang bintang yang destruktif (dysfunctional).

Reza Indragiri mengkhawatirkan hal ini mengenai Teddy Minahasa yang divonis seumur hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News