Soal Vonis Teddy Minahasa, Reza Indragiri Khawatirkan Hal Ini

"Sebagaimana sorotan saya terhadap coretan tangan JPU di naskah tuntutannya, hakim mengamini tuntutan jaksa bahwa TM tidak menyuruh melakukan. TM dinilai hakim turut serta bersama Dody," ulas Reza.
Dengan posisi setara karena Teddy dihukum penjara seumur hidup, Reza memprediksi vonis Dody juga akan sama jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah.
Namun, Reza kembali menekankan perlunya penjelasan dari Polri terkait barang bukti yang memberatkan Teddy. Salah satunya adalah tawas.
"Tawas, yang katanya dipakai sebagai pengganti sabu-sabu itu sekarang di mana?" tanya Reza.
Kemudian autotentik sabu-sabu di Jakarta dengan yang di Bukittinggi. "Kalau beda, berarti bukan hasil penyisihan. Lantas, dari mana sabu-sabu itu?" lanjutnya.
Mantan Kapolsek Bukitttinggi, Dody Prawiranegara diketahui telah menjalani pemeriksaan urine. "Apa hasilnya, positif atau negatif?" tanya dia pula.
Selain itu, Reza mengatakan ada perkataan Direktur dan Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya bahwa mereka sebatas melaksanakan pimpinan.
Menurutnya dari sisi pidana, itu bisa jadi mengarah ke wrongful conviction atau kriminalisasi terhadap TM? Dari sisi organisasi kepolisian, itu patut dikhawatirkan sebagai perang bintang yang destruktif (dysfunctional).
Reza Indragiri mengkhawatirkan hal ini mengenai Teddy Minahasa yang divonis seumur hidup.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH