Soal Wacana Izin Eksplorasi Migas di Tengah Laut, Pengamat: Jangan Gegabah

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim minta pemerintah jangan gegabah dalam mengeluarkan izin aktivitas eksplorasi migas di tengah laut atau lepas pantai di kawasan perairan nasional.
"Seyogianya wacana pemberian izin eksplorasi migas tidak diucapkan secara gegabah. Belajar dari kecelakaan sektor migas lainnya di perbatasan Indonesia-Australia, karena risikonya terlampau besar," kata Abdul Halim di Jakarta, Jumat (26/3).
Dia menilai saat ini eksplorasi migas di tengah laut masih sangat berisiko.
Menurut Halim tata kekola sektor kelautan masih carut marut, pengelolaan sumber daya perikanan dengan sektor perekonomian di laut masih tumpang tindih.
"Dalam pada itu, pengelolaan perikanan, khususnya skala tradisional atau kecil, juga belum terwadahi dengan baik," beber dia.
Dia menyarankan, Kementeria Kelautan dan Perikanan (KKP) fokus kepada perbaikan tata kelola sumber daya perikanan terlebih dahulu.
"Ketimbang wilayah kerja yang secara teknis, karena perlu dipertimbangkan matang dan mendalam," ungkap dia.
Sebelumnya, KKP menyatakan bakal memberikan izin pengeboran minyak dan gas bumi di laut asalkan disertai langkah recovery atau pemulihan ekosistem kelautan yang tepat dan menyeluruh.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim minta pemerintah jangan gegabah mengeluarkan izin aktivitas eksplorasi migas di tengah laut atau lepas pantai.
- Produksi Migas Meningkat, Pertamina Hulu Energi Terapkan Strategi Sinergi Operasi
- Praktisi Migas: PHE Sudah Biasa Bekerja Sama dengan Mitra
- Pupuk Indonesia Grup Teken Kontrak Jual Beli Gas dengan Beberapa Perusahaan Migas
- Perkuat Inovasi Smart Mapping, SKK Migas Raih Banyak Apresiasi
- Produksi PHE Tembus 1 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- DEN: Biaya Penyaluran & Perluasan Infrastruktur Gas Perlu Dijaga agar Bisa Bertahan dan Berekspansi