Soemarmo Disidang, KPK tak Siapkan Pengamanan Ekstra

Soemarmo Disidang, KPK tak Siapkan Pengamanan Ekstra
Soemarmo Disidang, KPK tak Siapkan Pengamanan Ekstra
"Kita khawatir ada tekanan kepada saksi-saksi sehinga tidak bisa kasih

keterangan apa adanya. Jadi bukan karena tidak percaya pada aparat keamana dan PN tipikor Semarang," tegas Jubir KPK itu.

Kasus yang menjerat Soemarmo merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anak buahnya, Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri yang tertangkap tangan memberikan suap berupa uang kepada dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Demokrat), pada 24 November 2011. Saat itu KPK menyita uang Rp40 juta sebagai barang bukti.

Uang itu tersimpan dalam puluhan amplop dengan jumlah bervariasi antara Rp1,7 juta sampai Rp4 juta. Uang itu diduga untuk memulusan pembahasan program Tambahan Penghasilan Pegawai pada APBD 2012 senilai Rp100 miliar.

Zaenuri telah divonis pada 24 April lalu dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia terbukti bersalah melakukan penyuapan dalam pembahasan RAPBD Kota Semarang 2012.

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan tidak ada pengamanan ekstra untuk persidangan Walikota Semarang nonaktif,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News